![]() |
Logo Dompet Dhuafa |
Dompet Dhuafa Republika adalah lembaga nirlaba milik
masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum
dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf, serta dana lainnya
yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/ lembaga).
Kelahirannya berawal dari empati kolektif komunitas jurnalis yang banyak
berinteraksi dengan masyarakat miskin, sekaligus kerap jumpa dengan kaum kaya.
Digagaslah manajemen galang kebersamaan dengan siapapun yang peduli kepada
nasif dhuafa. Empat orang wartawan yaitu Parni Hadi, Haidar bagir, S. Sinansari
Ecip, dan Eri Sudewo berpadu sebagai Dewan Pendiri lembaga independen Dompet
Dhuafa Republika.
Awal Kehadiran
Awalnya adalah sebuah kebetulan, walau sebagai orang yang beriman, kita
percaya tidak ada sebuah kebetulan. Semuanya sudah ditentukan oleh Allah, Sang
Maha Perekayasa. April 1993, Koran Republika menyelenggarakan promosi untuk surat kabar yang baru
terbit tiga bulan itu di stadion Kridosono, Yogyakarta. Di samping sales promotion untuk menarik
pelanggan baru, acara di stadion itu juga dimaksudkan untuk menarik minat
masyarakat Yogya untuk membeli saham koran umum Harian Republika.
Hadir dalam acara itu Pemimpin
Umum/ Pemred Republika Parni
Hadi, Dai Sejuta Umat, (alm) Zainuddin MZ dan Raja
Penyanyi Dangdut H. Rhoma Irama dan awak pemasaran Republika. Memang, acara itu
dikemas sebagai gabungan antara dakwah dan entertainment.
Turun dari panggung, rombongan Republika dari Jakarta diajak makan di
restoran Bambu Kuning dan di situ
bergabung teman-teman dari Corps Dakwah Pedesaan (CDP) di bawah pimpinan
Ustadz Umar Sanusi dan binaan pegiat dakwah di daerah miskin Gunung
Kidul, (Alm) Bapak Jalal Mukhsin.
Dalam bincang-bincang
sambil santap siang, pimpinan CDP melaporkan kegiatan
mereka yang meliputi mengajar ilmu pengetahuan umum, ilmu agama Islam dan
pemberdayaan masyarakat miskin. Jadi anggota CDP berfungsi all-round: ya guru, dai dan
sekaligus aktivis sosial.
Ketika Parni Hadi
bertanya berapa gaji atau honor mereka per bulan, dijawab:
“Masing-masing menerima enam ribu rupiah sebulan.” Kaget, tercengang, dan
setengah tidak percaya, pimpinan Republika
itu bertanya lagi: “Dari mana sumber dana itu?” Jawaban yang
diterima membuat hampir semua anggota rombongan kehabisan kata-kata: “Itu uang
yang sengaja disisihkan oleh para mahasiswa dari kiriman orang tua
mereka.” Seperti tercekik, Parni Hadi menukas: “Saya malu, mohon maaf, sepulang
dari Yogyakarta ini saya akan membuat sesuatu untuk membantu teman-teman.
Zainuddin MZ segera menambahkan: “Saya akan bantu carikan dana.”
Mengapa kaget, tercekik dan segera
bereaksi? Karena Rp 6 ribu waktu itu jumlah yang kecil untuk ukuran
Yogyakarta, apalagi untuk ukuran Jakarta, sangat-sangat kecil. Apalagi, uang
itu berasal dari upaya penghematan hidup para mahasiswa.
Peristiwa itulah yang menginspirasi
lahirnya Dompet Dhuafa Republika.
Dari penggalangan dana internal, Republika
lalu mengajak segenap masyarakat untuk ikut menyisihkan sebagian kecil
penghasilannya. Pada 2 Juli 1993, sebuah rubrik di halaman muka Harian Umum Republika dengan tajuk
“Dompet Dhuafa” pun dibuka. Kolom kecil tersebut mengundang pembaca untuk turut
serta pada gerakan peduli yang diinisiasi Harian Umum Republika. Tanggal
ini kemudian ditandai sebagai hari jadi Dompet
Dhuafa Republika.
Rubrik “Dompet Dhuafa” mendapat
sambutan luar biasa, hal ini ditandai dengan adanya kemajuan yang signifikan
dari pengumpulan dana masyarakat. Maka, muncul kebutuhan untuk memformalkan
aktivitas yang dikelola Keluarga Peduli di Republika.
Pada 4 September 1994, Yayasan
Dompet Dhuafa Republika pun didirikan. Empat orang pendirinya adalah Parni
Hadi, Haidar Bagir, Sinansari Ecip, dan Erie Sudewo. Sejak itu, Erie Sudewo
ditunjuk mengawal Yayasan Dompet Dhuafa dalam mengumpulkan dan menyalurkan dana
Ziswaf dalam wujud aneka program kemanusiaan, antara lain untuk kebutuhan
kedaruratan, bantuan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan bagi kalangan dhuafa.
Profesionalitas DD kian terasah
seiring meluasnya program kepedulian dari yang semula hanya bersifat
lokal menjadi nasional, bahkan internasional. Tidak hanya berkhidmat pada
bantuan dana bagi kalangan tak berpunya dalam bentuk tunai, DD juga
mengembangkan bentuk program yang lebih luas seperti bantuan ekonomi,
kesehatan, pendidikan dan bantuan bencana.
Pada 10 Oktober 2001, Dompet Dhuafa Republika dikukuhkan untuk
pertama kalinya oleh pemerintah sebagai Lembaga Zakat Nasional (Lembaga Amil
Zakat) oleh Departemen Agama RI. Pembentukan yayasan dilakukan di hadapan
Notaris H. Abu Yusuf, SH tanggal 14 September 1994, diumumkan dalam Berita
Negara RI No. 163/A.YAY.HKM/1996/PNJAKSEL.
Berdasarkan Undang-undang RI Nomor
38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan zakat, DD merupakan institusi pengelola zakat
yang dibentuk oleh masyarakat. Tanggal 8 Oktober 2001, Menteri Agama Republik
Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 439 Tahun 2001 tentang PENGUKUHAN
DOMPET DHUAFA REPUBLIKA sebagai Lembaga Amil Zakat tingkat nasional.
0 komentar:
Posting Komentar