Zakat
Zakat mempunyai beberapa arti, di antaranya
:
- Pertama : An-Nama (tumbuh dan berkembang), artinya bahwa harta yang dikeluarkan zakat darinya, tidaklah akan berkurang, justru akan tumbuh dan berkembang lebih banyak.
- Kedua : Ath-Thaharah (suci), artinya bahwa harta yang dikeluarkan zakatnya, akan menjadi bersih dan membersihkan jiwa yang memilikinya dari kotoran hasad, dengki, dan bakhil.
Zakat secara istilah adalah jenis
harta tertentu yang pemiliknya diwajibkan untuk memberikannya kepada
orang-orang tertentu dengan syarat-syarat tertentu juga.
Untuk menghitung jumlah zakat yang
harus Anda keluarkan, silakan klik di sini
Infak/ Sedekah
Secara terminologi, infak dan sedekah
mengandung pengertian mengeluarkan harta untuk suatu kepentingan yang
diperintahkan ajaran Islam diluar zakat. Infak dan sedekah menjadi secercah harapan
bagi mereka yang berhak menerima, merupakan tujuan kami. Masyarakat yang
terhubung batinnya antara mereka yang berkecukupan dan mereka yang membutuhkan.
Itulah indahnya kepedulian yang dibingkai dalam silaturrahim dalam Islam.
Infak hanya ditunjukkan pada hal-hal
yang bersifat material seperti uang atau benda-benda lain yang berharga dan
bermanfaat. Sedangkan sedekah bisa bersifat materi maupun non materi. Secara
umum Islam menghendaki umatnya untuk menyuburkan infak dan sedekah, antara lain
melalui ayat Al-Qur’an dan hadits sebagai berikut:
- ”….yaitu orang yang berinfak baik diwaktu lapang maupun sempit”. (Qs Al-Imran:134).
- ”Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah (Al-Qur’an) dan melaksanakan shalat dan menginfakkan sebagian rejeki yang kami anugerahkan kepadanya dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka mengharapkan perdagangan yang tidak akan merugi”. (Qs 35:29).
- ”Setiap ruas jari-jari yang pada manusia itu bisa memberikan sedekah pada setiap hari yang diterbiti matahari. Berbuat adil diantara dua orang yang berselisih adalah sedekah. Setiap langkah yang diayunkan untuk pergi shalat adalah sedekah. Dan menyingkirkan sesuatu yang dapat mengganggu dijalan adalah sedekah. (HR Bukhori dan Muslim).
Para jumhur mufasir dan ulama
kontemporer juga menyepakati suatu kondisi sosial yang mewajibkan orang untuk
peduli. Pada banyak riwayat dikatakan bahwa infak dan sedekah bukan mengurangi
harta, bahkan sebaliknya, menjadi banyak dan berkah. Dalam hal lain juga
disampaikan bahwa infak dan sedekat dapat menghindarkan orang dari bala dan
kesempitan.
Nah , tunggu apalagi, salurkan infak
dan sedekah Anda bagi program pengentasan ketertinggalan bagi dhuafa bersama
kami.
Wakaf
Wakaf adalah sedekah khusus dan istimewa, karena memberi Anda pahala abadi. Secara khusus Rasulullah SAW menyatakannya sebagai satu dari tiga amal, yaitu “ilmu pengetahuan yang dimanfaatkan, anak-anak yang saleh, dan sedekah jariah”, yang tak putus pahalanya karena kematian. Ini juga bermakna bahwa Rasul SAW mendorong kita agar meninggalkan harta demi keberlanjutan Islam dan menopang keberlangsungan umat yang masih hidup di dunia.
Wakaf adalah sedekah khusus dan istimewa, karena memberi Anda pahala abadi. Secara khusus Rasulullah SAW menyatakannya sebagai satu dari tiga amal, yaitu “ilmu pengetahuan yang dimanfaatkan, anak-anak yang saleh, dan sedekah jariah”, yang tak putus pahalanya karena kematian. Ini juga bermakna bahwa Rasul SAW mendorong kita agar meninggalkan harta demi keberlanjutan Islam dan menopang keberlangsungan umat yang masih hidup di dunia.
Dalam hadits yang lain, secara lebih
khusus, Rasul SAW memberi panduan tentang sedekah jariah ini, yakni dengan cara
“menahan pokok dan mengalirkan hasilnya”. Karakteristik wakaf karenanya adalah
keswadayaan, keberlanjutan, dan kemaslahatan untuk umum. Untuk memperoleh
pahala yang abadi, maka manfaat yang dapat diambil dari wakaf harus lestari.
Mengelola wakaf dapat dilukiskan sebagai “beternak angsa yang bertelur emas”.
Aset wakaf haruslah berputar,
berfungsi produktif, hingga menghasilkan surplus yang terus dapat dialirkan
tanpa mengurangi modalnya. Atau, ketika barang modal itu aus, atau habis
terpakai, dapat diperbarui kembali dari hasil surplus tersebut. Ibarat sang
angsa yang bertelur emas, kita bisa selalu memanfaatkan telor-telor emasnya,
tanpa menyembelih induknya.
Dengan pemahaman akan amal jariah di
atas TWI bermaksud mengalokasikan wakaf Anda dalam Program WAKIF (Wakaf
Produktif). Wakaf tunai Anda akan kami produktifkan dalam berbagai bentuk
sarana dan kegiatan usaha. Anda, tentu saja, juga dapat mewakafkan aset
nontunai seperti kendaraan atau mesin-mesin, serta alat produksi lainnya.
Bersama wakaf tunai Anda yang dikhususkan bagi pengadaan sarana usaha, kami
menyebutnya sebagai Program WARGA (Wakaf Sarana Niaga).
Selanjutnya, bersama mitra-mitra
kami, TWI akan memproduktifkan wakaf Anda di atas melalui usaha pertanian,
perkebunan, peternakan, manufaktur, atau proses perdagangan serta persewaan.
Surplus yang dihasilkan dari proses produksi dan perdagangan inilah yang
kemudian dimanfaatkan untuk beragam layanan sosial (pembangunan dan pengelolaan
masjid, sekolah, klinik, dapur umum, taman bermain, dan lain sebagainya).
Program WAKIF (Wakaf Produktif) dan
WARGA (Wakaf Sarana Niaga) akan berhasil jika mendapat dukungan dan partisipasi
Anda. Kami menunggu keikutsertaan Anda dalam membangun peradaban wakaf ini.
Selamat berkontribusi.
- Wakaf Peternakan
TWI menginvetasikan dana wakaf untuk
peternakan bekerjasama dengan jejaring Dompet Dhuafa lain, yakni Kampoeng
Ternak. Lembaga ini telah sukses memberdayakan peternak dan memiliki mitra di
berbagai kota di Indonesia. Kampoeng Ternak juga aktif dalam program
pendistribusian hewan qurban, serta melakukan serangkaian riset, Diklat dan
pendampingan sektor peternakan.
- Wakaf Pertanian
TWI bekerja di sektor pertanian
bermitra, antara lain, dengan Lembaga Pertanian Sehat (LPS), jejaring Dompet
Dhuafa lain, yang bergiat dalam pertanian sehat. LPS juga bergiat menyiapkan
sarana produksi pertanian dari bahan organik.
- Wakaf Perkebunan
Saat ini TWI menjalankan program
usaha perkebunan di dua daerah. Pertama, di, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan,
untuk perkebunan karet, bersama-sama masyarakat setempat. Kedua, di Kabupaten
Banggai, Sulawesi Tengah, untuk perkebunan cokelat dan kelapa. Hasil dari
perkebunan cokelat dan kelapa ini digunakan untuk mendanai satu-satunya SMU
yang ada di sana yaitu SMU Mansamat.
- Wakaf Usaha Perdagangan
Dalam usaha perdagangan TWI akan
bermitra dengan para pedagang, baik kecil maupun menengah, mengelola kemitraan
dagang dengan menerapkan kontrak qirad. Qirad merupakan sejenis modal ventura
yang diberikan kepada mitra terpilih sebagai pinjaman tanpa bunga, tanpa
agunan, dan tanpa syarat ekuitas. Ketentuan bagi hasil hanya berlaku bagi usaha
kemitraan dagang yang sukses dan memberikan surplus. Bila usaha gagal dan
merugi, yang bukan disebabkan oleh kecerobohan mitra, maka risiko sepenuhnya
ditanggung oleh TWI sebagai penyandang dana.
- Wakaf Sarana Niaga
Dengan wakaf tunai atau nontunai TWI
akan membangun atau mengadakan berbagai sarana niaga, seperti pertokoan,
permesinan, kendaraan, dsb, untuk disewakan kepada pihak ketiga. Hasil
penyewaan sarana niaga ini akan dijariahkan untuk beragam kegiatan sosial sesuai
dengan permintaan wakifnya. yaaa buat semua.
- Wakaf Untuk Kepentingan Umum
Wisma Mualaf
Wisma ini untuk membantu mualaf.
Diharapkan Wisma ini mampu menjawab problem-problem yang dialami hamba Allah
yang baru kembali ke pangkuan Islam.
Rumah Cahaya
Perpustakaan sekaligus pusat karya
tulis. Anak-anak dan remaja kaum tak berpunya bisa menikmati bacaan berkualitas
sekaligus mengasah kemampuan menulisnya.
Smart Ekslensia Indonesia (SMART)
Sekolah tingkat SMP dan SMU ini
diperuntukkan bagi dhuafa yang memiliki potensi intelektual tinggi. SMART telah
tercatat sebagai lembaga pendidikan yang tak kalah dengan sekolah unggulan yang
ada.
LKC (Layanan Kesehatan Cuma Cuma)
Klinik kesehatan dibangun membantu
dhuafa. Sejak berdiri tahun 2001, LKC sudah memiliki member tak kurang dari
10.000 kepala keluarga yang memperoleh layanan kesehatan tak kalah baiknya
dengan rumah sakit.
0 komentar:
Posting Komentar