Tampilkan postingan dengan label Zizwaf. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Zizwaf. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 Oktober 2014

Simulasi Perhitungan Zakat Penghasilan

Diposting pada label: ,


Sahabat, berikut kami berikan simulasi perhitungan zakat penghasilan:

Usman adalah seorang karyawan swasta yang berdomisili di Serang. Ia mempunyai seorang istri dan dua orang anak yang masih kecil. Penghasilan per bulannya adalah Rp 5.000.000

Maka penjelasan perhitungan zakat penghasilan yang wajib ditunaikan oleh Usman adalah sebagai berikut:


Diketahui:
1. Pendapatan gaji per bulan Rp 5.000.000
2. Nishab (batas harta wajib zakat) 522 kg beras @Rp 7.000 = Rp 3.654.000 (Nilai Rp 7.000 bersifat relatif, tergantung harga beras per kilogram saat mengeluarkan zakat). Karena pendapatan Usman setiap bulannya mencapai nishab yang ditetapkan, maka Usman wajib mengelurkan zakat penghasilannya.

3. Rumus zakat = (2,5% x besar gaji per bulan)
4. Zakat yang harus ditunaikan adalah sebesar 2,5% x Rp 5.000.000 = Rp 125.000

Zakat penghasilan juga bisa diakumulasikan dalam satu tahun. Caranya, jumlah pendapatan berikut bonus dan lainnya dikalikan satu tahun kemudian apabila hasilnya mencapai nishab, selanjutnya dikalikan dengan kadar zakat.

Semoga bermanfaat. 

[Setiawan Chogah]


Diposting oleh Dompet Dhuafa Banten21.12

Selasa, 28 Januari 2014

ZISWAF

Diposting pada label:



Zakat
Zakat mempunyai beberapa arti, di antaranya :
  • Pertama : An-Nama (tumbuh dan berkembang), artinya bahwa harta yang dikeluarkan zakat darinya, tidaklah akan berkurang, justru akan tumbuh dan berkembang lebih banyak.
  • Kedua : Ath-Thaharah (suci), artinya bahwa harta yang dikeluarkan zakatnya, akan menjadi bersih dan membersihkan jiwa yang memilikinya dari kotoran hasad, dengki, dan bakhil.
  • Ketiga : Ash-Sholahu (baik), artinya bahwa harta yang dikeluarkan zakatnya, akan menjadi baik dan zakat sendiri akan memperbaiki kwalitas harta tersebut dan memperbaiki amal yang memilikinya.  

Diposting oleh Dompet Dhuafa Banten18.51

Berita Terbaru